RBG.ID - Akhirnya pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang telah terungkap.
Pelaku pembunuhan yang berstatus tersangka dalam kasus Subang bernama M Ramdanu (MR) alias Danu telah menyerahkan diri pada Senin (16/10/2023) dengan datang ke Polda Jabar.
MR menyatakan akan membuka tabir gelap atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Baca Juga: Spoiler dan Jadwal Rilis Manga My Hero Academia Chapter 404, Kembalinya Katsuki Bakugo
MR sendiri merupakan kerabat korban yang menyerahkan diri dan ingin membuka siapa saja pelaku dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa saat ini MR masih dalam pemeriksaan di kepolisian.
Untuk diketahui, kasus Subang ini bermula dari peristiwa pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di halaman rumah korban dalam kondisi bersimbah darah.
Baca Juga: Begini Tanggapan Sandiaga Uno Usai Tak Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Selama penyidikan kasus tersebut pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam melakukan pengungkapan.
Bahkan, polisi juga harus melakukan autopsi dua kali kepada korban untuk mencari sebuah petunjuk yang berkaitan dengan pelaku.
Dalam perjalan kasus ini, Polda Jabar telah mengambil alih kasus sejak 15 November 2021 atau lebih dari satu tahun silam setelah kejadian.
Hingga kini Polda Jabar juga telah melakukan pemeriksaan lebih dari 100 saksi dan pemeriksaan DNA untuk mengungkapkan kasus Subang tersebut (jpc).