Sebelumnya Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kasus bullying siswa SMP di Cilacap itu telah mereka tangani pada Selasa (26/9/2023).
“Kami mendapatkan berita mengenai kejadian perundungan anak-anak SMP 2 Cimanggu, kami bergerak melakukan penyelidikan. Kami sudah lakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut,” ucapnya dikutip JawaPos melalui Instagram @humaspolrestacilacap, Rabu (27/9).
Kapolresta Cilacap menambahkan, beberapa orang telah diamankan ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus bullying siswa SMP tersebut.
Orang yang dibawa ke Polresta Cilacap berjumlah lima orang dengan dugaan tiga orang sementara sebagai saksi dan dua orang terduga pelaku bullying. “Dua orang terduga pelaku sesuai dengan video yang beredar,” kata Kapolresta Cilacap.(ps/jpc)