RBG.ID – Seorang remaja perempuan berinisial AB (12) dicekoki miras atau minuman keras oleh lima temannya di sebuah gubuk pisang di Jalan Kampung Sudimampir, Bogor, Jawa Barat.
Usai dicekoki miras, remaja perempuan di Bogor itu digilir oleh lima pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan lima pelaku yang menyetubuhi remaja perempuan di Bogor secara bergiliran.
Baca Juga: Lalu Lintas di Tol Tangerang arah Jakarta Macet Sepanjang 2 Km, Ini Penyebabnya
"Kelima pelaku yakni FAQ (22), AP (23), MF (15), NRP (15), dan RMK (15)," ujar Hadi Kristanto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Kejadian rudapaksa itu terjadi pada Senin (18/9), pukul 00.30 WIB, di sebuah gubuk pisang, Jalan Kampung Sudimampir, Bojonggede, Bogor.
Awalnya, remaja perempuan itu bermain dengan saksi I (13), A (12), dan R (15) pada Minggu (17/9).
Baca Juga: Waspada, Terjadi Kecelakaan Truk vs Motor di Jalan Gatsu Jaksel arah Semanggi Pagi Ini
Kala itu, kelima pelaku diketahui baru berkenal dengan remaja Perempuan itu. lalu, pelaku menawarkan korban dan para saksi untuk minum miras.
"Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet untuk dijadikan gorden untuk menutupi korban," ujarnya.
Saat itulah, kelima pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban secara bergiliran.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Praktik TikTok Shop cs, Ini Alasannya
Lalu remaja perempuan itu tersadar dan langsung keluar dari gubuk menghampiri saksi yang membantunya untuk mengenakan celana.
Hadi mengatakan bahwa sebelumnya, saksi I sempat mencegah pelaku melakukan aksi bejatnya, namun malah diusir.