RBG.ID - Munculnya kasus pelecehan terhadap para siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor oleh salah seorang oknum guru, menjadi perhatian berbagai pihak.
Satreskrim Polresta Bogor Kota kini sudah menahan oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, BBS.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial BBS yang merupakan guru dan menjabat sebagai Wali kelas SDN Pengadilan 2 Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.
Baca Juga: Viral! Pengantin di Yogya Gelar Resepsi Pernikahan di Pasar Tradisional
Kompol Rizka Fadhila mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan oleh penyidik sampai saat ini ada 4 korban siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.
"4 korban telah dilakukan pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan visum terhadap para korban," ujarnya saat ekspos kasus pelecehan siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.
Lebih lanjut ia mengatakan, informasi tambahan bahwa ada empat siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor lagi sebagai korban.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan para korban yang merupakan siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, pihak kepolisian mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Bogor.
Menurut dia, pendampingan diperlukan agar saat pemeriksaan korban dapat menceritakan perlakuan yang dilakukan ataupun oleh pelaku yang merupakan guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.
Sebelumnya, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan terhadap anak terbongkar dari laporan salah satu orang tua siswa SDN Pengadilan 2 yang merupakan salah satu korban oknum gurunya.
Baca Juga: Konser SMTOWN di Jakarta Disiarkan Online di Weverse, Tiket Mulai Dijual Hari Ini
Bergerak cepat, tim Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung memeriksa saksi dan korban sehingga kurang dari 1 x 24 jam, setelah alat bukti cukup dan mengantisipasi pelaku melakukan aksi serupa maka oknum guru SDN Pengadilan 2 tersebut langsung ditangkap. **