bogor

Pelaku Pelecehan Siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Ternyata Wali Kelas, Begini Penampakannya

Rabu, 13 September 2023 | 10:41 WIB
Polisi memperlihatkan oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang diduga melakukan pelecehan.

RBG.ID - Munculnya kasus pelecehan terhadap para siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor oleh salah seorang oknum guru, menjadi perhatian berbagai pihak.

Satreskrim Polresta Bogor Kota kini sudah menahan oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, BBS. 

"Sampai saat ini kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial BBS yang merupakan guru dan menjabat sebagai Wali kelas SDN Pengadilan 2 Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

Baca Juga: Viral! Pengantin di Yogya Gelar Resepsi Pernikahan di Pasar Tradisional

Kompol Rizka Fadhila mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan oleh penyidik sampai saat ini ada 4 korban siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor. 

"4 korban telah dilakukan pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan visum terhadap para korban," ujarnya saat ekspos kasus pelecehan siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.

Lebih lanjut ia mengatakan, informasi tambahan bahwa ada empat siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor lagi sebagai korban.

Baca Juga: Inggris Gasak Skotlandia 3 – 1, Harry Maguire Kembali Jadi Bahan Olokan, Jude Bellingham Tampil Memikat

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan para korban yang merupakan siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, pihak kepolisian mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Bogor.

Menurut dia, pendampingan diperlukan agar saat pemeriksaan korban dapat menceritakan perlakuan yang dilakukan ataupun oleh pelaku yang merupakan guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.

Sebelumnya, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan terhadap anak terbongkar dari laporan salah satu orang tua siswa SDN Pengadilan 2 yang merupakan salah satu korban oknum gurunya.

Baca Juga: Konser SMTOWN di Jakarta Disiarkan Online di Weverse, Tiket Mulai Dijual Hari Ini

Bergerak cepat, tim Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung memeriksa saksi dan korban sehingga kurang dari 1 x 24 jam, setelah alat bukti cukup dan mengantisipasi pelaku melakukan aksi serupa maka oknum guru SDN Pengadilan 2 tersebut langsung ditangkap. **

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB