daerah

Viral! Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Video Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

Minggu, 10 September 2023 | 10:20 WIB
Viral! Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Video Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

RBG.ID - Empat orang pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kawin tangkap yang terjadi di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi pelaku kawin tangkap itu disampaikan oleh Kepolisian Resor (P) Sumba Barat Daya yang sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu JBT (45), HT (25), VS (25), dan MN (50).

Pada awalnya, polisi sudah menahan lima orang terkait kasus kawin tangkap yang terjadi di Nusa Tenggara Timur tersebut.

Baca Juga: Update Gempa M 6,8 Maroko: Korban Tewas Bertambah Jadi 2.012 Orang, 1.404 Orang Kritis

Namun setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka dan kini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Ya, ada empat orang yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Sigit Harimbawan selaku Kapolres Sumba Barat Daya.

Kemudian Sigit mengungkapkan para pelaku kawin tangkap yang kini sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya itu dijerat dengan beberapa pasal.

Baca Juga: Heboh! Fuji Terciduk Malam Mingguan dan Dinner Bareng Asnawi Mangkualam

Diantaranya adalah Pasal 328 KUHP sub Pasal 333 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Pelaku melakukan tindak penculikan sehingga diberikan ancaman sembilan tahun penjara sesuai pasal yang ditetapkan," ucap Sigit.

Sebelumnya, video peristiwa kawin tangkap yang terjsdi di Nusa Tenggara Timur itu sempat heboh di media sosial.

Baca Juga: Cek Promo Indomaret, Potongan Harga untuk Produk Makanan dan Minuman hingga 12 September

Di dalam video yang tersebut, terlihat sejumlah pemuda sedang menculik seorang perempuan dan kemudian membawanya kabur menggunakan kendaraan mobil pikap.

Belakangan, perempuan yang menjadi korban dalam kasus penculikan atas aksi kawin tangkap itu diketahui berinisial DM.

Kombes Ariasandy selaku Kabid Humas Polda NTT menjelaskan kronologi kejadian kawin tangkap itu berawal saat DM sedang bersama pamannya.

Baca Juga: Konflik Erik ten Hag dengan Jadon Sancho Semakin Runcing

Ariasandy lalu mengungkap bahwa korban kawin tangkap yang diduga diculik itu kini sedang berada di rumah keluarga pelaku.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB