RBG.ID-BOGOR, Hasil test DNA bayi tertukar di Bogor akhirnya diumumkan Polres Bogor, Jumat (25/8/2023). Hasilnya, ditemukan kecocokan sebesar 99,99% berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor Bareskrim Polri.
Kini, kasus bayi tertukar itu akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, hasil test DNA tim Puslabfor Bareskrim Polri telah selesai dan mendapatkan hasil.
Hasil test DNA bayi tertukar itu diumumkan langsung Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bogor, Jumat malam (25/08/2023).
Hadir juga saat pengumuman hasil test DNA bayi tertukar itu Asisten Deputi Kemenko PMK, Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPA, Wakil Ketua KPAI Republik Indonesia, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor, dan keluarga besar dari dua orang putra yang bayinya tertukar.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil test DNA dari Labolatorium Forensik Bareskrim Polri ditemukan kecocokan sebesar 99,99 persen bawa bayi itu memang tertukar.
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," ujar Kapolres.
Baca Juga: Daftar 29 Jalan di Jakarta Ditutup Saat KTT ASEAN 2-7 September 2023, Simak Jalur Alternatifnya
Terkait kasus bayi tertukar ini, sambung Kapolres, mereka telah melakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rumah sakit maupun perawat dan bidan yang ada pada saat hari kejadian.
Kedepan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis yang berlangsung satu bulan ini melalui kesepakatan sesuai kesepakatan.
"Kami akan membuat rumah bersama yang sudah diputuskan di Polres Bogor. Sudah disepakati jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain," paparnya.
Dalam kesepakatan bersama, proses penyelesaian ibu S dan ibu D ini diselesaikan secara restorative justice. Sementara itu proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya.
"Serta dua anak tersebut atas izin Kapolda Jabar, maka kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Tanggung jawab dua bayi tertukar ini merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor," jelasnya.(*/pin)
Artikel Terkait
Orang Tua Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Jalani Test DNA di Puslabfor Polri
RS Sentosa Bogor Nonaktifkan 5 Perawat dan Bidan Buntut Kasus Bayi Tertukar
Orang Tua Bayi Tertukar di Bogor Harap-harap Cemas, Hasil DNA Diumumkan Besok
Hasil Tes DNA 2 Bayi Tertukar di Bogor Akan Diumumkan Sore Ini, Catat Waktunya!
Profil RS Sentosa, Rumah Sakit Bayi Tertukar DI Kabupaten Bogor