Senin, 22 Desember 2025

Hasil Test DNA Diumumkan, Bayi Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor

- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:33 WIB
Orang tua bayi tertukar tak mampu menahan harunya ketika hasil test DAN diumumkan Polres Bogor, Jumat (25/8/2023). (Foto: Humas Polres Bogor)
Orang tua bayi tertukar tak mampu menahan harunya ketika hasil test DAN diumumkan Polres Bogor, Jumat (25/8/2023). (Foto: Humas Polres Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Hasil test DNA bayi tertukar di Bogor akhirnya diumumkan Polres Bogor, Jumat (25/8/2023). Hasilnya, ditemukan kecocokan sebesar 99,99% berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor Bareskrim Polri.

Kini, kasus bayi tertukar itu akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, hasil test DNA tim Puslabfor Bareskrim Polri telah selesai dan mendapatkan hasil.

Hasil test DNA bayi tertukar itu diumumkan langsung Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bogor, Jumat malam (25/08/2023).

Baca Juga: Hasil Test DNA Pastikan Dua Bayi di Bogor Tertukar, Kapolres: Masing-masing Bisa Menerima dengan Kebahagiaan

Hadir juga saat pengumuman hasil test DNA bayi tertukar itu Asisten Deputi Kemenko PMK, Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPA, Wakil Ketua KPAI Republik Indonesia, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor, dan keluarga besar dari dua orang putra yang bayinya tertukar.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil test DNA dari Labolatorium Forensik Bareskrim Polri ditemukan kecocokan sebesar 99,99 persen bawa bayi itu memang tertukar.

"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," ujar Kapolres.

Baca Juga: Daftar 29 Jalan di Jakarta Ditutup Saat KTT ASEAN 2-7 September 2023, Simak Jalur Alternatifnya

Terkait kasus bayi tertukar ini, sambung Kapolres, mereka telah melakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rumah sakit maupun perawat dan bidan yang ada pada saat hari kejadian.

Kedepan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis yang berlangsung satu bulan ini melalui kesepakatan sesuai kesepakatan.

"Kami akan membuat rumah bersama yang sudah diputuskan di Polres Bogor. Sudah disepakati jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain," paparnya.

Dalam kesepakatan bersama, proses penyelesaian ibu S dan ibu D ini diselesaikan secara restorative justice. Sementara itu proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya.

"Serta dua anak tersebut atas izin Kapolda Jabar, maka kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Tanggung jawab dua bayi tertukar ini merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor," jelasnya.(*/pin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X