Senin, 22 Desember 2025

Pabrik Gas Elpiji Oplosan Raup Untung Rp110 juta dalam 1 Bulan, Lakukan Aksi di Tanah Lapang

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:41 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti tidak pidana pengoplosan tabung gas elpiji di Rumpin.
Polisi memperlihatkan barang bukti tidak pidana pengoplosan tabung gas elpiji di Rumpin.

RBG.IDTim Satreskrim Polres Bogor berhasil membongkar tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kampung Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Rabu (23/8) kemarin.

Kepada Tim Satreskrim Polres Bogor, para pelaku mengaku telah menjalankan usaha pengoplosan gas elpiji selama satu bulan.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan, dari tindak pidana pengoplosan gas elpiji, para pelaku mampu meraup keuntungan Rp110 juta lebih.

Baca Juga: Raih Perhatian di Episode 10 dan 11 'Moving', Ryu Seong Ryong Ternyata Sempat Perankan Ayah di Film Ini!

“Para pelaku berhasil mengantongi keuntungan Rp3,5 juta per hari dari hasil pengoplosan gas elpiji,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor.

AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, para pelaku melakukan tidak penyuntikan gas epliji di dalam Gudang.

“Para pelaku menyuntikan gas elpiji di tanah lapang untuk menghindari adanya kecelakaaan gas meledak,” terangnya.

Baca Juga: Istri Selingkuhan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Asyik dalam Kamar, Suami Langsung Emosi

Dari hasil operasi, Tim Satreskrim Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa puluhan tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram, dua buah alat timbangan, dan gelang suntik sebagai alat pengoplosan.

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap yaitu, TS selaku pemilik usaha, MF selaku pengelola, dan AS sebagai pengawas lapangan pengoplosan gas elpiji.

Selain tiga orang pelaku, Tim Satreskrim Polres Bogor masih memburu tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pengoplos gas elpiji.

Baca Juga: Rilis Single Ketiga, Metta Widya Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental

“Ketiga orang pelaku pengoplos gas elpiji saat ini sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor,” pungkas AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X