RBG.ID-BOGOR, Bos pabrik gas elpiji oplosan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dibekuk Jajaran Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, bos gas elpiji oplosan berinisial RP diamankan dengan barang bukti 508 tabung gas 3 Kg dan 172 tabung gas 12 Kg.
"RP adalah pemilik dan pemodal dari produksi gas elpiji ukuran 12 Kg. Dia mengoplosnya dari tabung gas elpiji 3 Kg," katanya kepada Radar Bogor, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Oplos Gas LPG Subsidi, Polres Subang Ciduk Empat Pelaku
Lanjut Wisnu, dalam melakukan aksinya tersebut pelaku ini mempekerjakan tiga orang pegawai. "Mereka beroperasi tengah malam dan berakhir jelang subuh," paparnya.
Sementara itu dari hasil produksi gas elpiji oplosan ukuran 12 Kg ini, pelaku mendapat untung Rp90 juta per bulan. Pelaku memasarkan gas elpiji oplosan produksi ke wilayah Jakarta. "Pelaku ini sudah menjalani bisnis gas oplosan ini selama tiga bulan," ujarnya.
Saat ini, petugas Sat Reskrim Polres Bogor masih mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah masuk DPO dan pembeli merupakan warga Jakarta. "Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," tukasnya. (all)