Senin, 22 Desember 2025

Bos Gas Elpiji Oplosan di Cileungsi Dibekuk Polisi

- Rabu, 7 September 2022 | 07:20 WIB
Petugas Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan barang bukti gas elpiji oplosan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto: Arifal/Radar Bogor
Petugas Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan barang bukti gas elpiji oplosan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto: Arifal/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Bos pabrik gas elpiji oplosan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dibekuk Jajaran Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, bos gas elpiji oplosan berinisial RP diamankan dengan barang bukti 508 tabung gas 3 Kg dan 172 tabung gas 12 Kg.

"RP adalah pemilik dan pemodal dari produksi gas elpiji ukuran 12 Kg. Dia mengoplosnya dari tabung gas elpiji 3 Kg," katanya kepada Radar Bogor, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Oplos Gas LPG Subsidi, Polres Subang Ciduk Empat Pelaku

Lanjut Wisnu, dalam melakukan aksinya tersebut pelaku ini mempekerjakan tiga orang pegawai. "Mereka beroperasi tengah malam dan berakhir jelang subuh," paparnya.

Sementara itu dari hasil produksi gas elpiji oplosan ukuran 12 Kg ini, pelaku mendapat untung Rp90 juta per bulan. Pelaku memasarkan gas elpiji oplosan produksi ke wilayah Jakarta. "Pelaku ini sudah menjalani bisnis gas oplosan ini selama tiga bulan," ujarnya.

Saat ini, petugas Sat Reskrim Polres Bogor masih mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah masuk DPO dan pembeli merupakan warga Jakarta. "Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," tukasnya. (all)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X