RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Dalam LHKPN Periodik 2022, Edy Rahmayadi miliki total harta senilai Rp 16.298.687.262 atau menurun Rp 22.525.428 dari total harta tahun sebelumnya Rp 16.321.212.690.
Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan berakhir pada 5 September 2023. Selama 5 tahun menjabat, Edy Rahmayadi rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.
Baca Juga: Cuma Miliki 3 Motor Tanpa Mobil, Ini Dia Rincian LHKPN Wakil Bupati Demak Ali Makhsun
Data LHKPN Periodik 2019 hingga sekarang 2022, tercatat bahwa Edy Rahmayadi tidak memiliki alat transportasi sama sekali.
Berikut ini rincian LHKPN terbaru Gubernur Sumatera Utara yang dilaporkan ke KPK :
Tanggal Penyampaian: 02 Februari 2023/Periodik - 2022
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.084.410.000
Baca Juga: Hanya Miliki 3 Bidang Tanah dan Bangunan, Ini Dia LHKPN Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto
1. Tanah Seluas 5879 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. Tanah Seluas 233 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp 36.000.000
3. Tanah Seluas 1600 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 72.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 720.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1437 m2/548 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000
Artikel Terkait
Ini Dia LHKPN Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto yang Miliki Kekayaan Rp 21 Miliar dan Sejumlah Hutang
Hanya Miliki 1 Mobil Keluaran Tahun 2004, Berikut LHKPN Bupati Karanganyar yang Punya Kekayaan Rp 9,9 Miliar
Miliki 39 Bidang Tanah, Berikut LHKPN Bupati Grobogan Sri Sumarni yang Telah Disetorkan ke KPK
Hanya Miliki 3 Bidang Tanah dan Bangunan, Ini Dia LHKPN Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto
Cuma Miliki 3 Motor Tanpa Mobil, Ini Dia Rincian LHKPN Wakil Bupati Demak Ali Makhsun