Minggu, 21 Desember 2025

Siap-siap, Pengendara Motor Melawan Arah Penyebab Kecelakaan Beruntun di Lenteng Agung Terancam Pidana

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:25 WIB
Petugas mengamankan motor yang terlibat kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi.  (Istimewa)
Petugas mengamankan motor yang terlibat kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi. (Istimewa)

RBG.ID-JAKARTA, Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi. Kecelakaan ini diduga akibat pengendara motor melawan arah.

Untuk itu, bagi pengendara motor yang terlibat kecelakaan itu siap-siap dikenakan sanksi akibat ulahnya melawan arus.

"Diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Viral! Maling di Aceh Nangis Histeris Saat Dikurung dan Ingin Dilempari Ular oleh Pemilik Rumah

Kendati begitu, lanjut Bayu, pihaknya masih mendalami kasus kecelakaan beruntun tersebut.

Dia menyebut polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk berinisial AS (33) dan hasilnya negatif alkohol serta narkotika.

"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami," ucapnya.

Baca Juga: Begini Nasib Selebgram Cantik Asal Bogor yang Promosikan Game Terlarang

Menurut Bayu, polisi sudah mengamankan dua motor dan truk yang terlibat kecelakaan. Namun, ada sejumlah pemotor melawan arah yang langsung kabur setelah tertabrak truk.

Bayu menduga para pemotor kabur karena merasa bersalah. Dia mengatakan, pengendara motor itu bisa saja dikenakan sanksi karena melawan arah dan bahkan dijerat pidana karena menyebabkan kecelakaan.

"Bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, nggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme laka lantasnya yang akan kita terapkan," tukasnya.(pmj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X