RBG.ID-JAKARTA, Petugas Polda Metro Jaya menangkap salah seorang mahasiswa berinisial RFP alias A (20). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian barang elektronik.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Sindir MA, Megawati Kesal Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir
Ade Safri mengatakan, penangkapan terhadap mahasiswa yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023 dengan pelapor MS.
Dijelaskan Ade Safri, mahasiswa berinisial RFP alias A dalam aksinya mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan merchant di marketplace online.
Tersangka meminta resi penjualan handphone dan kemudian mendapatkan iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad senilai Rp337 juta.
Baca Juga: Pemprov DKI Ungkap Baru 13% ASN Jakarta yang Jalani WFH di Hari Pertama, Ini Penyebabnya
“Akibat tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tersebut, paket belanja online tidak sampai pada pembeli dan perusahaan ekspedisi harus menanggung kerugian tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, mahasiswa ini dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.(pmj)
Artikel Terkait
Seorang Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diringkus Warga Citeureup
Kepergok Pemilik Rumah, Seorang Pelaku Pencurian di Tamansari Diserahkan ke Polisi
Ridho Korban Pencurian di Cepete Malah Dihajar Massa Gegara Tato, Begini Peristiwanya
Bikin Resah! Pelaku Pencurian Panjat Empat Rumah Warga dalam Satu Hari
Sebelum Diserahkan ke Polisi, Seorang Pelaku Pencurian Motor di Cileungsi Jadi Bulan-bulanan Warga