Senin, 22 Desember 2025

Tiga Polisi Ditangkap Terkait Jual Beli Senpi, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:44 WIB
Hengki Haryadi
Hengki Haryadi

RBG.ID – Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penangkapan tiga anggota polisi oleh Densus 88 Antiteror.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus mereka bukan terorisme, melainkan terkait dengan jual beli senjata api (senpi).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi membantah keterkaitan mereka dengan tersangka DE.

Baca Juga: KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bogor

Sosok petugas Kereta Api Indonesia (KAI) itu terlibat terorisme dan telah ditangkap pada Selasa (15/8).

’’Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,’’ tegas  Kombespol Hengki Haryadi.

Disebutkan, tiga oknum itu adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanitreskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

Baca Juga: Persebaya Surabaya Asuhan Aji Santoso Tak Pernah Kalah Lawan Madura United, Inilah Data Lengkapnya

 Kombespol Hengki Haryadi yang merupakan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu menyebutkan, Reynaldi diamankan karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah seorang penjual senjata ilegal.

Lalu, Syarif ditangkap karena terkait dengan Reynaldi.

 Kombespol Hengki Haryadi juga meluruskan informasi soal penangkapan Muhamad Yudi yang diduga sebagai penyuplai DE.

Baca Juga: SPTP Terapkan TOS Nusantara di TPK Ambon

’’Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap. Itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya. Jadi, kami perlu luruskan,’’ tutur Kombespol Hengki Haryadi.

Menurut  Kombespol Hengki Haryadi, pergerakan Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror selalu berdampingan. Deteksi awal kepemilikan dan penggunaan senpi dilakukan oleh densus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X