Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anaknya di Depok, Polisi Sebut Pelaku Sakit Hati Sering Dimarahi Sejak Kecil

- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:42 WIB
Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok, sudah mengamankan tersanga pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Tapos. (Foto: PMJNews)
Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok, sudah mengamankan tersanga pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Tapos. (Foto: PMJNews)

RBG.ID-DEPOK, Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok, sudah menetapkan RAR (23) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya SW (43) pada Kamis (10/8/2023) lalu.

Pembunuhan berdarah ini terjadi di rumahnya Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Polisi pun mengungkap motif pelaku membunuh ibunya berinisial SW (43) dan melukai ayahnya BAM (49).

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan pelaku RAR mengaku sakit hati sering dimarahi kedua orangtuanya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Harapkan Persatuan Bangsa, Menteri BUMN Erick Thohir dan Gus Miftah Berdoa Bersama

"Motif Rifki membunuh ibu dan menganiaya ayahnya lantaran sakit hati kerap dimarahi sejak kecil," ujar Kapolsek Cimanggis, Arief Budiharso dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

Selain itu, lanjut Arief, tersangka memiliki rasa kecewa terhadap ucapan sang ayah yang memarahinya sehari sebelumnya. Saat itu, pelaku dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan perusahaan.

"Tersangka menyampaikan seperti itu, suka dimarahi orangtuanya. Ditambah lagi kejadian malam hari sebelumnya tanggal 9 itu yang bersangkutan dimarahi kedua orangtuanya," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. "Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," tukasnya.(pmj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X