Akan tetapi, AL disebut banyak memberikan keterangan berbelit bahkan berbohong soal sponsorship Rp 160 juta itu.
"Klarifikasi sudah dilakukan Rektor, yang menentukan sanksinya apa dari Dewan Kode Etik. Kemarin juga (AL) berbohong, nggak ngomong masalah MoU ini waktu dipanggil Rektor. Omongannya muter-muter, tapi nggak bilang soal MoU Rp 160 juta ini. Dia mbulet-bulet," ucap Bakri.
Baca Juga: Viral! Siswa SMP Ini Dijemput Petugas Kepolisian Usai Lempar Kaca Ruang Guru
"DEMA itu sudah dipastikan melampaui wewenang. Yang kedua menyembunyikan sesuatu. MoU itu tidak pernah diomongkan dengan kami, dengan pimpinan, dengan pembinanya saja nggak. Dia mau sembunyi-sembunyi itu," imbuhnya.
Bakri juga menegaskan terdapat ancaman sanksi untuk Ketua DEMA UIN Solo, AL.
"Kalau yang disanksi jelas, yang tanda tangan di situ. Ketua DEMA, AL. Dia bertanggung jawab atas ketua DEMA, dan pribadi. Kalau masalah itu sampai ke masalah hukum, ya pribadi," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Heboh! Daniel Mananta Ungkap Ada Sekolah Internasional di Jabodetabek yang Diduga Dukung dan Fasilitasi LGBT
Heboh! Penghuni Rusun Jemur Pakaian Dalam di Bendera Singapura, Ternyata Ini Faktanya
Heboh! Billie Eilish Mengaku Sering Mimpi Buruk Sejak Kecanduan Film Dewasa
Heboh! Cuma Andhika Pratama yang Berani Sindir Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett
Heboh Video yang Diduga Thariq Halilintar dan Fuji Mabuk-mabukan Bareng di Kelab Malam