Untuk menangani masalah ini lebih lanjut Dinas PUPR akan menggandeng para operator untuk mengeluarkam solusi jangka menengah dengan memasukkan utilitas dengan cara memasukkan kabel ke dalam tanah (ducting).
“Wali Kota sudah ber-MoU dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Kota Bogor selanjuta akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja samanya oleh dinas PUPT dengan masing-masing provider. Kami targetkan bulan Agustus beres sehingga mereka ada hak dan kewajiban yang harus ditaati sebelum perda utilitas disepakati. Ini menjadi shock terapi dan sosialisasi awal bahwa kami mulai sekarang akan mengurusi kabel di atas,” jelas Rena. (fat)
Artikel Terkait
Kabel Tanam Bawah Tanah di Kota Bogor Tidak Maksimal, Ini Penyebabnya
Waduh, Heru Budi Temukan Tak Sesuai SOP Saat Tinjau Penertiban Kabel Udara
Truk Muatan pikap Tersangkut Kabel di Pondok Ungu Bekasi
Gudang Penyimpanan Kabel Optik di Tamansari Ludes Terbakar
Komplotan Pencurian Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diringkus Polisi