Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara Curhat di TikTok, Pedagang asal Bojonggede Ini Dipolisikan Majelis Taklim

- Jumat, 21 Juli 2023 | 09:04 WIB
Wahyu Dwi Nugroho, pedagang asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang dilaporkan atas unggahannya di TikTok.(Twitter)
Wahyu Dwi Nugroho, pedagang asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang dilaporkan atas unggahannya di TikTok.(Twitter)

Alhasil, suami Ana mengunggah video protes di TikTok terkait spanduk tersebut. Ternyata, video yang diunggah Nugroho pun viral.

Hingga ada lebih dari seribu komentar yang berisi rasa simpati terkait masalah yang menimpanya itu.

Di sisi lain, pihak majelis taklim ternyata menemukan video yang diunggah Nugroho. Anggota majelis taklim pun meminta Nugroho menghapus video tersebut dari TikTok dan meminta maaf.

“Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai,” ujar Ana.

Namun, ternyata postingan Nugroho itu pun berbuntut panjang. Pihak majelis taklim justru melaporkan Nugroho ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.

Mereka mengklaim komentar Nugroho dalam video yang diunggahnya memiliki unsur provokasi. Dengan alasan khawatir menimbulkan permusuhan di antara anggota majelis taklim.

Selama periode September 2022 hingga Februari 2023, Wahyu telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya.

Pada Maret 2023, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Semenjak suaminya ditahan, Ana pun mengaku dikucilkan tetangganya yang sebagian besar merupakan jemaah dari majelis taklim.(RB/net)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X