Alhasil, suami Ana mengunggah video protes di TikTok terkait spanduk tersebut. Ternyata, video yang diunggah Nugroho pun viral.
Hingga ada lebih dari seribu komentar yang berisi rasa simpati terkait masalah yang menimpanya itu.
Di sisi lain, pihak majelis taklim ternyata menemukan video yang diunggah Nugroho. Anggota majelis taklim pun meminta Nugroho menghapus video tersebut dari TikTok dan meminta maaf.
“Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai,” ujar Ana.
Namun, ternyata postingan Nugroho itu pun berbuntut panjang. Pihak majelis taklim justru melaporkan Nugroho ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.
Mereka mengklaim komentar Nugroho dalam video yang diunggahnya memiliki unsur provokasi. Dengan alasan khawatir menimbulkan permusuhan di antara anggota majelis taklim.
Selama periode September 2022 hingga Februari 2023, Wahyu telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya.
Pada Maret 2023, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Semenjak suaminya ditahan, Ana pun mengaku dikucilkan tetangganya yang sebagian besar merupakan jemaah dari majelis taklim.(RB/net)
Artikel Terkait
Taecyeon 2PM Bakal Gelar Fan Meeting Solo Pertama di Asia, Indonesia Masuk List!
Bisa Bahasa Jepang? Intip Deskripsi Lowongan Kerja Guru Bahasa Jepang di Akarui Mirai Indonesia
Tol Serpong-Bogor via Parung Akan Segera Dibangun, Perjalanan Hanya Makan Waktu 45 Menit
Rilis Hari Ini, Mini Album 'Get Up' NewJeans Mencapai 1,72 Juta Pre-order
Peluang Bagi Disabilitas, Lowongan Kerja Teknisi Gedung PT ISS Indonesia, Lihat Persyaratannya Di Sini