"Karena terpeleset atau almarhum Devi ini berontak sehingga terpeleset ke lubang yang lebih dalam," kata dia.
Baca Juga: Waspada, Jumlah Korban Perdagangan Orang yang Ditangani Kemensos Bertambah
Melihat DV tenggelam, dua orang keluarganya hendak ingin menolong. Namun bukannya selamat, dua orang berinisial BS dan CS malah ikut tenggelam dan meninggal di lokasi yang sama.
Atas kejadian tersebut, AN sebagai dukun menjadi ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dengan hukuman penjara selama 5 tahun," jelas dia. (sir)
Artikel Terkait
Kapolsek Cigudeg Ungkap Kronologi Lengkap 3 Warga Rumpin Tenggelam di Danau Quarry Saat Ritual Pengobatan
3 Warganya Tenggelam di Danau Quarry Saat Ritual Pengobatan Alternatif, Begini Penjelasan Kades Cipinang
Satu Korban Tenggelam Ritual Pengobatan Alternatif di Danau Quarry Cigudeg Bogor Ditemukan Tewas
Tim SAR Evakuasi 2 Korban Tenggelam Ritual Pengobatan Alternatif di Danau Quarry Cigudeg Bogor, Tinggal 1 Lagi
Polisi Periksa Dukun Pengobatan Alternatif yang Akibatkan 3 Warga Rumpin Tenggelam di Danau Cigudeg Bogor
Akhirnya 3 Korban Tenggelam di Danau Quarry Cigudeg Bogor Ditemukan Dalam Kondisi Tewas
Alasan Polisi Amankan Dukun Pengobatan Alternatif yang Akibatkan 3 Warga Rumpin Bogor Tenggelam di Danau