Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Bogor Siapkan Anggaran Rp8,6 Miliar untuk Perbaiki Trotoar di Jalan Ahmad Yani

- Minggu, 16 Juli 2023 | 16:23 WIB
Kondisi trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, cukup memprihatinkan dan segera dibangun kembali Pemkot Bogor. (Foto: Reka/Radar Bogor)
Kondisi trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, cukup memprihatinkan dan segera dibangun kembali Pemkot Bogor. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Beberapa trotoar di Kota Bogor, kondisinya cukup memprihatinkan. Salah satunya trotoar dan saluran di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggelontorkan dana untuk membangun trotoar dan saluran di Jalan Ahmad Yani tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina menjelaskan pekerjaan tersebut meliputi saluran, trotoar stamp concrete, dan box untuk utilitas.

Baca Juga: Tragis, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Molen di Jalan Raya Dramaga

“Selain membangun trotoar dan saluran kami juga memastikan seluruh kabel utilitas yg ada di sisi kiri jalan bisa masuk ke dalam (tanah) berbarengan dengan pekerjaan saluran dan trotoar,” ucapnya, Sabtu (15/7/2023).

Trotoar dann saluran yang akan dibangun memiliki panjang 1,3 kilometer. Anggaran yang digelontorkan yakni sebesar Rp8,6 miliar. Pekerjaan ini ditargetkan selesai selama 4 bulan ke depan yaitu pada 24 Oktober 2023.

Selain di titik Jalan Ahmad Yani, Pemkot Bogor juga tengah melebarkan saluran dan mengganti trotoar dengan stamp concrete di Jalan Andi Hakim Nasution, Kecamatan Bogor Tengah.

Baca Juga: Seorang Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diringkus Warga Citeureup

Pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada segmen 1 pekerjaan dilakukan sepanjang 50 meter dalam jangka waktu 30 hari dengan nilai pagu Rp200 juta.

Proyek jalur pedestrian sepanjang 100 meter juga tengah berlangsung di Jalan R3, Kecamatan Bogor Timur yang juga akan berlangsung selama 30 hari.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X