Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Shalat di Depok Hari Ini 15 Juli 2023, Ajari dan Perintahkan Keluarga Laksanakan Shalat

- Sabtu, 15 Juli 2023 | 05:10 WIB
Cek jadwal shalat di Depok hari ini 14 Juli 2023
Cek jadwal shalat di Depok hari ini 14 Juli 2023

RBG.ID – Shalat merupakan perintah agama yang wajib dijalankan oleh setiap muslim. Shalat termasuk ke dalam rukum islam dan akan berdosa bagi siapa pun yang meninggalkan shalat.

Wajib bagi setiap muslim untuk mengingatkan keluarga dan kerabat untuk melaksanakan shalat sesuai jadwal shalat.

Perintah untuk menyuruh anggota keluarga melaksanakan shalat dijelaskan dalam hadits berikut ini.

Baca Juga: 4 Tahun Pacaran, Thunder Eks MBLAQ dan Mimi Eks Gugudan Rencanakan Nikah Tahun Depan

قَالَ ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَذَكَرَ أَشْيَاءَ أَحْفَظُهَا أَوْ لَا أَحْفَظُهَا وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ

أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: … kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka dan perintahkan (untuk shalat). Beliau lantas menyebutkan sesuatu yang aku pernah ingat lalu lupa. Beliau mengatakan: Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat. Jika waktu shalat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi imam adalah yang paling tua di antara kalian (HR. al-Bukhari no. 595 dan Muslim no. 1080).

Baca Juga: Menolak Aegyo Saat Fansign Online, New The Boyz Kena Hujat

Penting untuk mengetahui jadwal shalat agar bisa melaksanakan shalat tepat waktu di manapun berada.

Jadwal shalat di Depok hari ini 15 Juli 2023 meliputi waktu imsak, shalat subuh, matahari terbit, shalat duha, zuhur, asar, magrib, dan isya’.

Simak jadwal shalat di Depok hari ini 15 Juli 2023 selengkapnya.

Baca Juga: Adik Sandara Park Thunder Eks MBLAQ Diam-diam Pacaran dengan Mimi Eks Gugudan Selama 4 Tahun

Kota Depok

Waktu imsak: 04.335

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X