RBG.ID-BOGOR, Kabar baik untuk para kepala desa (Kades). Sebab, sebanyak 54 desa di Kabupaten Bogor telah menerima dana Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun 2023 tahap satu.
Pada pertengahan tahun ini, desa penerima bantuan keuangan infrastruktur itu bisa segera mengajukan pencairan anggaran.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan baru 54 desa yang mencairkan anggaran samisade tahap satu.
Baca Juga: Bertemu Lavrov dan Wang Yi, Menlu Retno Marsudi Tekankan Pentingnya Dialog
“Untuk tahap satu yakni 60 persen, dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp244 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dari 54 desa tersebut, Wildan menyebut ada total 139 titik lokasi pembangunan samisade. Satu desa rata-rata membangun di dua hingga tiga titik.
Menurutnya, desa yang telah mencairkan bisa segera merealisasikan pembangunan agar mengajukan kembali pencairan tahap dua. Bagi desa yang belum menerima, diharapkan segera mengajukan pencairan.
“Total anggaran keseluruhan yakni Rp407 miliar dengan total pembangunan sebanyak 727 titik,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan memastikan dana program samisade yang telah dianggarkan melalui APBD 2023 dapat dicairkan lebih awal dibandingkan tahun lalu.
Di tahun ini, dana bantuan keuangan infrastruktur desa itu rencananya dicairkan pada triwulan III atau sekitar bulan Juni.
“Kami ingin di awal, jangan sampai pekerjaan dan laporannya meluncur ke tahun berikutnya, seperti yang terjadi tahun ini, ada beberapa desa masih melaksanakan pekerjaan di lapangan,” tukasnya.(cok)
Artikel Terkait
Kades Tonjong Diminta Segera Selesaikan Pembangunan Jalan Desa Lewat Dana Samisade
Desa Cidokom Rumpin Diduga Tidak Laksanakan Program Samisade, DPMD Segera Bertindak
Pemkab Bogor Diminta Tidak Lagi Memberikan Bantuan Samisade ke Desa Bermasalah
Akses SMPN 3 Tenjo Rusak, Camat Sebut Perbaikan Tak Masuk Program Samisade, Ini Penyebabnya
Proyek Samisade Rp336 Juta Tidak Ada Kejelasan, Kades Tonjong Diminta Mundur