RBG.ID-BOGOR, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA Negeri jalur zonasi di Kota Bogor, diduga penuh dengan kecurangan. Kondisi ini pun menuat sorotan masyarakat.
Bahkan, Wali Kota Bogor didesak untuk mengusut kecurangan PPDB tersebut. Hal itu lantaran adanya dugaan kecurangan dan fenomena pindah Kartu Keluarga yang dilakukan para pendaftar.
Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Paledang, Arman Djandia mengakui semenjak adanya penerapan jalur zonasi dalam PPDB selalu ditemukan praktik permintaan numpang Kartu Keluarga (KK) di wilayahnya.
Baca Juga: Sempat Ditolak, Bayern Munich Kembali Tawar Harry Kane dengan Harga Fantastis
“Numpang domisili ada. Buat satu tahun, dua tahun yang akan datang sudah mulai. Namun bukan tahun ini. Tahun ini saya rasa tidak ada. Tapi tidak tahu kalau di RT lain. Kalau lihat data mungkin menyisip di RT lain,” tuturnya.
Praktek pindah KK yang terjadi di wilayah ini semakin tampak terlihat karena Arman mengungkapkan di wilayahnya hanya sedikit anak yang tengah berada di usia sekolah.
“Penduduk di wilayah RT ini ada sekira 40 KK. Anak yang usia sekolah SMA bisa dihitung jari tidak sampai 5 anak,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan untuk numpang domisili pemohon harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dari daerah asal, seperti surat pindah.
Sementara untuk daftar PPDB SMA Negeri, KK yang digunakan sebagai persyaratan minimal sudah berumur 1 tahun. (fat)
Artikel Terkait
Tidak Mau Bayar Calo Rp10 Juta untuk Ubah KK, Pendaftar PPDB Gagal Masuk SMAN 4 Bogor
Muncul Dugaan Manipulasi KK, Panitia PPDB SMAN 4 Bogor dan SMAN 1 Bogor Bilang Begini
Ada Dokumen PPDB Cantumkan Ganjar Gunawan sebagai Kadisdukcapil tahun 2021, Padahal Saat Itu Belum Menjabat
Dewan Pendidikan Kota Bogor Banjir Keluhan PPDB, Deddy Karyadi: Ada Orang Tua yang Harus Bayar Jutaan Rupiah
Soal Dugaan Kecurangan PPDB, SMAN 1 Kota Bogor: Kami Hanya Lihat dari Komputer Secara Kasat Mata