Senin, 22 Desember 2025

Beli Mobil dan Motor Hasil Curian, Warga Cianjur Diringkus Petugas Polsek Cisarua

- Selasa, 27 Juni 2023 | 09:23 WIB

RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Cisarua, Polres Bogor, berhasil mengungkap pelaku penadah kendaraan roda empat dan roda dua berhasil curian. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SHN (48) di Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Wakapolres Bogor Kompol, Fitra Zuanda mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi terkait aksi pencurian terhadap sebuah kendaraan roda empat Suzuki Futura dan kedaraan roda dua vespa.

Kejadian tersebut bermula pada Jumat 2 Juni 2023, korban yakni MRI (41) berkunjung ke rumah temannya dengan mengendarai Suzuki Futura.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Jasa Open BO, Lelaki yang Tusuk Wanita di Palmerah Ternyata Seorang Pengangguran

Saat itu korban bersama temannya ini memasukkan kendaraan roda dua jenis Vespa modifikasi ke dalam kendaraan tersebut dan memarkirkannya di depan rumah.

Namun keesokan paginya sekitar pukul 04.57 WIB korban bersama temannya dikejutkan dengan hilangnya kendaraan yang terparkit tersebut. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Cisarua.

Pihak Unit Reskrim Polsek Cisarua yang menggelar penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut pun berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut.

"Diketahui kendaraan tersebut telah berada di wilayah Kampung Benda, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur," paparnya.

Baca Juga: Perubahan Rekayasa Lalulintas Belum Berdampak Terhadap Penghasilan Pedagang di Jalan Otista

Dari situlah Soni Reskrim Polsek Cisarua langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku penadah kendaraan hasil curian berinisial HSH.

Polisi juga mengamankan Suzuki Futura dan motor Vespa hasil curian yang telah dirubah hingga tidak sesuai dengan STNK korban.

"Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku HSH ini, dirinya mengakui bahwa kendaraan tersebut didapat dengan cara membeli dari pria bernisial R dengan harga Rp10 juta. Saat ini terhadap R sendiri masih dalam proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cisarua," tegasnya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X