Senin, 22 Desember 2025

Jambret HP Mahasiswa IPB, Pria 24 Tahun Ini Diringkus Polisi

- Jumat, 9 Juni 2023 | 19:56 WIB
Ilustrasi: Pelaku kejahatan ditangkap  (pixabay)
Ilustrasi: Pelaku kejahatan ditangkap (pixabay)

RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Dramaga, Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan Handphone milik mahasiswa IPB di Jalan Perwira 46, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (8/6/2023).

Penjambretan tersebut bermula saat korban NHP (23) yang sedang berjalan sambil menggunakan Handphone merek Iphone.

Tanpa disadari, tiba-tiba korban dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang langsung melakukan penjambretan.

Baca Juga: Diduga Karena Ditinggal Pacarnya, Pria Obesitas 300 kg di Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Proses penyelidikan yang dilakukan petugas Reskrim Polsek Dramaga, terkait laporan penjambretan tersebut pun membuahkan hasil.

Sebab, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).

Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, dari penangkapan pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu Handphone.

Polisi juga menyita satu sepeda motor dari tangan pelaku. "Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga," paparnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X