RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Dramaga, Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan Handphone milik mahasiswa IPB di Jalan Perwira 46, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (8/6/2023).
Penjambretan tersebut bermula saat korban NHP (23) yang sedang berjalan sambil menggunakan Handphone merek Iphone.
Tanpa disadari, tiba-tiba korban dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang langsung melakukan penjambretan.
Baca Juga: Diduga Karena Ditinggal Pacarnya, Pria Obesitas 300 kg di Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit
Proses penyelidikan yang dilakukan petugas Reskrim Polsek Dramaga, terkait laporan penjambretan tersebut pun membuahkan hasil.
Sebab, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).
Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, dari penangkapan pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu Handphone.
Polisi juga menyita satu sepeda motor dari tangan pelaku. "Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga," paparnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.(**)
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Ibu dan Anak di Tarumajaya
Awas Jambret Handphone Modus Serempet Korban di Jakarta Pusat, Satu Pelaku Masih Berkeliaran
Pelaku Jambret Beraksi Saat Berangkat Kerja
Digagalkan Korbannya, Dua Komplotan Jambret Ini Harus Lebaran di Penjara
Viral! Seorang Ibu-ibu Terekam Kamera Jambret Kalung Emas Bocah Perempuan