RBG.RBG-BOGOR, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku jambret di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang videonya sempat viral beberapa hari lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membeberkan, pelaku Muhammad Fikri (25), warga Sindangsari, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Barat.
Bismo mengatakan, pelaku kerap melakukan aksi penjambretan. Polisi mencatat pelaku pernah melakukan aksi di 21 lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Ibu dan Anak di Tarumajaya
"Dia melakukannya (jambret) sembari berangkat ke tempat kerjanya. Sebelumnya dia bekerja di perusahaan konveksi," ujar Bismo kepada Radar Bogor, Jumat (6/1/2023).
Bismo mengungkapkan, pelaku ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama. "Baru keluar 10 Oktober 2022 lalu," ucapnya.
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah tas berisi 2 ponsel, uang tunai milik korban Rp450 ribu, motor, sweater, dan helm yang digunakan pelaku saat menjambret.