Senin, 22 Desember 2025

Pastikan Tidak Ada Lagi Prostitusi, Satpol PP Kembali Sambangi Apartemen Bogor Valley

- Selasa, 23 Mei 2023 | 09:51 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor, saat mendatangi Apartemen Bogor Valley.
Petugas Satpol PP Kota Bogor, saat mendatangi Apartemen Bogor Valley.

RBG.ID-BOGOR, Guna membrantas praktek prostitusi, Bogor Valley Apartement (BVA) kembali disambangi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (22/5/2023) malam.

Pemeriksaan kembali dilakukan karena apartemen ini diindikasi menjadi tempat prostitusi online. Sebelumnya, para pengelola Apartemen Bogor Valley juga sudah melakukan razia.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pihaknya sudah tidak menemukan kasus prostitusi online lagi di Apartemen Bogor Valley.

Baca Juga: Raup Rp 257 Juta, Begini Cara Pasutri Ini Kelabui Puluhan Korban Jastip Tiket Konser Coldplay di Jakarta

“Kami cek dan ketemu langsung dengan para pengurus warga sejak pekan lalu. Hasilnya angka pengunjung yang datang untuk kegiatan prostitusi sudah tidak ada,” ucapnya.

Meski begitu dirinya menekankan akan terus melakukan pengawasan agar prostitusi online bisa dihentikan di Apartemen Bogor Valley, sehingga dapat menciptakan kondisi tempat tinggal yang nyaman.

Selain memeriksa Apartemen Bogor Valley, malam itu pihaknya juga menindak peredaran minuman beralkohon tanpa izin di tiga lokasi yakni di Kecamatan Tanah Sareal dan Kecamatan Bogor Tengah. Dari razia ini Agus berhasil menyita 600 botol minuman keras tak berizin.

Baca Juga: Tipu 60 Orang, Pasutri Tersangka Penipuan Jastip Tiket Coldplay Raup Keuntungan Hingga Rp 257 Juta

“Dari golongan A, B, dan C karena setelah kami cek miras ini beredar tanpa izin di Kota Bogor. Ada toko yang beberapa kali sudsh dirazia. Awalnya mereka mengaku berizin tapi setelah diperiksa ternyata izinnya palsu. Akan kami selidiki lebih lanjut bersama pihak kepolisian,” tegasnya.

Dirinya menggaransi akan terus menggeledah warung-warung yang menjual miras serta memeriksa izinnya sehingga tidak ada lagi warung yang berizin palsu.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X