RBG.ID-BOGOR, Polisi membongkar bisnis prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor. Dalamam melancarkan bisnis esek-esek ini, para pelaku memasarkannya lewat aplikasi.
Pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota, meringkus para pelaku yang menjalankan bisnis esek-esek itu hanya bermodalkan aplikasi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengakui, bisnis esek-esek ini dimainkan tiga pelaku yang berhasil diamankan kepolisian.
Baca Juga: Prostitusi Online di Bogor Tetap Beroperasi Saat Ramadan, Begini Modusnya
Ketiga pelaku yang diringkus, yakni FE (22), SJ, dan YM (24). Pelaku FE berperan sebagai joki yang membuka penawaran melalui aplikasi MiChat. Salah satunya, perempuan yang ditawarkan yakni SJ.
SJ inilah yang akan menjadi perempuan “cinta satu malam” yang melayani pria-pria hidung belang. Ia menunggu di Kamar 301 yang telah disewakan pemiliknya, YM.
FE yang menjemput dan bertemu dengan pelanggan. Ia pula yang akan menunjukkan kamar 301 dan menyerahkan kuncinya. Tamu hanya perlu menitipkan KTP atau kartu identitas lain sebagai jaminan.
Baca Juga: Pengelolaan Amburadul, DPRD Kota Bogor bakal Panggil Pengelola Apartemen Bogor Valley
“Dari hasil pemeriksaan, bisa 1-2 kali (pesanan) dalam satu malam, dengan rentang harga Rp500 ribu sampai Rp1 juta setiap transaksi,” ucap RIzka dalam press conference di Polresta Bogor Kota, Senin (3/4/2023).
Kini, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Meskipun hanya menjaring dari satu kamar, namun pihak kepolisian juga masih mengembangkan kemungkinan lain.
Bisa jadi traffic dan instensitas aktivitas prostitusi online berlangsung lain di Apartemen Bogor Valley.(ded/rb)
Artikel Terkait
Listrik Apartemen Bogor Valley Mati, Warga Terjebak di Lift
Buruknya Pengelolaan Apartemen Bogor Valley, Pemilik dan Penghuni Ngadu ke DPRD Kota Bogor
Pengelolaan Amburadul, DPRD Kota Bogor bakal Panggil Pengelola Apartemen Bogor Valley
Pemilik Bogor Valley Pertanyakan Surat Pergantian Pengurus