Kamis, 23 Maret 2023

Buruknya Pengelolaan Apartemen Bogor Valley, Pemilik dan Penghuni Ngadu ke DPRD Kota Bogor

- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:09 WIB
Pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley ngadu ke DPRD Kota Bogor, Kamis (9/3/2023). (Foto: Dede/Radar Bogor)
Pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley ngadu ke DPRD Kota Bogor, Kamis (9/3/2023). (Foto: Dede/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menemui Komisi III DPRD Kota Bogor, pada Kamis (9/3/2023).

Kedatanganya puluhan pemilik Apartemen Bogor Valley itu untuk mengadukan carut marutnya pengelolaan Apartemen Bogor Valley. Pertemuan itu langsung di pimpin Komisi III DPRD Bogor Zaenal Abidin, dan Anggotanya Said Muhamad Mohan.

"Kami mewakili pemilik unit mendatangi Komisi III DPRD, menginginkan adanya perubahan yang signifikan di Satuan Rumah Susun Bogor Valley," kata Perwakilan Pemilik Apartemen Bogor Valley, Iwan Darmawan, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Listrik Apartemen Bogor Valley Mati, Warga Terjebak di Lift

Dalam pertemuan itu, Iwan menyampaikan kondisi carut marutnya pengelolaan apartemen milikinya di Bogor Valley yang dinilai tidak baik, dan membuat pengurus dan pemilik unit tidak berjalan harmonis, dan tidak rukun.

Atas hal itu, pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menginginkan adanya perubahan dan menginginkan adanya pergantian pengelolaan secara keseluruhan, baik dari tataran ketua hingga pengawasnya.

"Point yang diinginkan mereka pergantian pengelolaan. Tentu caranya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.

Baca Juga: Viral Geng Motor Serang Apartemen di Jakarta Selatan

Hal itu, mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.

Rencananya, dalam waktu dekat akan melakukan rapat umum anggota luar biasa juga sudah mendapatkan sinyal lampu hijau dari Kementerian PUPR, dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) Kota Botor.

Di mana, dalam surat yang ditandatangani Juniarti Estiningsih menyebut akan dilakukan pada 9 April 2023, mendatang.

"Kami menginginkan ada lembaga yang lebih independen, dapat mengawal, dan memberikan intervensi baik dan positif, agar semua bisa berjalan dengan baik," ucap dia.

"Sekarang yang kami dapatkan informasi dari Disperumkim surat itu berisi penggantian pengurus dan pengawas, sementara pihak pengelola ke warga adalah penggantian pengawas. Ini Terjadi disinformasi," ucap dia.

Disisi lain, kondisi image Apartemen Bogor Valley saat ini juga sudah dianggap negatif oleh masyarakat, membuat nilai investasi menjadi turun drastis.

Halaman:

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X