RBG.ID-BOGOR, Sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menyambangi Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, beberapa hari lalu.
Kedatangan mereka untuk menindak lanjuti surat nomor 648/153-PKP, terkait pelaksanaan rapat umum anggota luar biasa (RUALB) Apartemen Bogor Valley.
"Jadi kami minta sebagai penghuni (Apartemen) itu dilaksanakan sesuai dengan surat itu, karena bagi kami surat itu sudah benar, sudah mengacu kepada kementerian PUPR. Jadi kalau bisa itu dijalankan, dan DPRD pun sama menyampaikan bahwa itu harus dijalankan," kata Salah Satu Penghuni Apartemen Bogor Valley, Rahmat.
Baca Juga: Pengelolaan Amburadul, DPRD Kota Bogor bakal Panggil Pengelola Apartemen Bogor Valley
Menurut Rahmar, jika mengacu pada surat yang dikeluarkan Disperumkim dan Direktorat Rumah Umum dan Komersil Dirjen Perumahan Kementerian PUPR nomor HK.0601-RV/77 yang dikeluarkan pada 13 Februari 2023, menekankan penggantian pengurus dan pengawas perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS).
"Dan segera melaksanakan RUALB dengan mengundang seluruh pemilik yang pelaksanaanya mengacu pada Peremen PUPR nomor 14 tahun 2021 serta AD/ART yang sudah ditetapkan," papar Rahmat.
Selain itu, titah dalam surat tersebut juga meminta agar pengurus P3RS agar mensosialisasikan AD/ART kepada seluruh pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley.
Baca Juga: Buruknya Pengelolaan Apartemen Bogor Valley, Pemilik dan Penghuni Ngadu ke DPRD Kota Bogor
Sementara itu, penghuni Apartemen Bogor Valley lainnya, Agus Kadah menambahkan, pengelolaan yang dilakukan manajemen saat ini dinilai carut marut, karena tidak adanya badan pengelola yang dianggap profesional.
"Jadi kualitas pengelolaan sangat buruk, seperti lift di sana ada 4, tetapi yang berfungi dua lift dan itu pun kadang-kadang rusak, bahkan pernah terjadi insiden lift mati dan ada orang didalamnya," ujarnya.
Selain itu, kebersihannya pun buruk dan keamanan tidak terjaga dengan baik. Kemudian ada dugaan terjadi praktek asusila.
"Di pertemuan dengan Disperumkim ini terkait pembahasan rencana RUALB. Jadi kondisi di apartemen itu tidak sedang baik-baik saja, genting kondisinya dan harus ada pergantian pengurus atau manajemen P3SRS yang baru," imbuh dia.
Terpisah, Kepala Disperumkim Juniarti Estiningsih menjelaskan, dalam surat tersebut meminta agar menempuh mekanisme RUALB dengan pergantian pengurus dan pengawas.
"Jadi ketika pengurus dan pengawas mengundurkan, maka mekanisme yang harus ditempuh menggunakan RUALB,"; ucap dia.
Artikel Terkait
Merasa Dirugikan, Puluhan Owner Condotel Bogor Icon Geruduk Hotel Swiss Bellcourt
Listrik Apartemen Bogor Valley Mati, Warga Terjebak di Lift
Buruknya Pengelolaan Apartemen Bogor Valley, Pemilik dan Penghuni Ngadu ke DPRD Kota Bogor
Pengelolaan Amburadul, DPRD Kota Bogor bakal Panggil Pengelola Apartemen Bogor Valley