Senin, 22 Desember 2025

Copet HP Emak-emak Dalam Angkot, Pria 51 Tahun Ini Diringkus Polisi

- Kamis, 11 Mei 2023 | 18:36 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)

RBG.ID-BOGOR, Petugas Satlantas Polresta Bogor Kota, menangkap seorang copet yang beraksi di dalam angkutan perkotaan (Angkot).

Adapun aksi pelaku yang belakangan diketahui berinisial R (51), diketahui usai mengambil satu buah handphone di tas ibu bernama Euis di atas angkot 08.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung turun dari angkot lalu berpindah ke angkot jurusan yang lainnya.

Baca Juga: 10 Nama Cawapres Ganjar Pranowo Digodok Megawati Soekarnoputri, Demokrat Tidak Sependapat dengan Usul PKS

Kanit Turjawali Polresta Bogor Kota, Iptu Saein mengatakan, dirinya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di simpang Denpom saat melihat seorang ibu dengan kedua anaknya turun dari angkot sambil menangis.

Rupanya, ibu tersebut menangis setelah mengetahui dirinya telah menjadi korban copet. Handphone miliknya raib.

Saein memaparkan, saat kejadian, ada seorang pelajar yang sebelumnya meminta ibu tersebut mengecek tasnya. Karena merasa curiga dengan seorang pria yang tiba-tiba turun dan langsung berganti angkot.

Baca Juga: Akhirnya Eksekutir Pembacokan yang Menewaskan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus di DIY

“Setelah dicek, benar saja handphone milik ibu tersebut tidak ada dalam tas,” kata Saein, Kamis (11/5/2023).

Kemudian, lanjut Saein, dirinya mengontak jajaran Satlantas untuk memberhentikan setiap angkot yang dinaiki pelaku dengan ciri-ciri pelaku berbadan besar dan memakai jaket warna hitam.

“Akhirnya, anggota Satlantas berhasil menghentikan angkot yang diduga ditumpangi pelaku di traffic light pintu 3 Kebun Raya Bogor dan anggota lainnya langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Usia 79 Tahun Dianugerahi Anak ke Tujuh, Robert De Niro Tak Mau Sebutkan Ibu dari Bayinya

Setelah dilakukan penggeledahan, dalam tas pelaku ditemukan tiga buah handphone dan salah satunya milik korban.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya berupa uang tunai dalam bentuk pecahan uang seratus ribu dan lima puluh ribuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X