RBG.id - Masyarakat kini tidak perlu khawatir jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nya bakal habis dalam jangka waktu dekat.
Sebab, Polda Metro Jaya memberikan kemudahan lewat pelayanan SIM Keliling (Simling) yang dibuka di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jakarta.
Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya mengumumkan ada 4 titik yang dibuka untuk gerai pelayanan SIM Keliling.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Ancam akan Cabut KJP Pelajar yang Ikut Tawuran
Mulai beroperasi sejak pukul 08:00 - 13:30 WIB, berikut 4 lokasi Pelayanan SIM Keliling yang buka hari ini, Jumat (14/4):
- Jakarta Timur: IKEA Jakarta Garden City Cakung
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Sebelum mendatangi gerai, masyarakat harus memperhatikan beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Adapun syarat-syarat tersebut mencangkup membawa SIM asli, melakukan psikologi SIM di Lokasi, membawa KTP asli dan fotokopinya, menyiapkan Surat Keterangan Sehat, serta menyiapkan biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Sempat Kabur, Sopir Pemicu Kecelakaan Beruntun di Depok Akhirnya Menyerahkan Diri
Dicekoki Kecubung oleh Pelaku Perampokan, Sopir Taksi Online Tewas Tertabrak di Tol Jagorawi
Viral Pria Ngamuk-ngamuk di Stasiun KRL, Begini Penjelasan KCI
Dua Kali Buat Keributan di Stasiun KRL, Penumpang Ini Berpotensi di Blacklist KAI Commuter
Sedia Payung dan Mantel, BMKG Prediksi Seluruh Jakarta akan Dilanda Hujan Siang Ini