Senin, 22 Desember 2025

Kemenkes Sebut Fenomena Pengobatan Ida Dayak Belum Dapat Dipastikan Keampuhannya

- Kamis, 6 April 2023 | 10:45 WIB
Ida Dayak
Ida Dayak

RBG.ID-JAKARTA, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon terkait fenomena pengobatan tradisional yang dilakukan Ida Dayak. Pasalnya, pengobatan tradisional yang dilakukan Ida Dayak kini tengah digandrungi masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Nadia Tarmizi menyebut, pengobatan tradisional Ida Dayak belum dapat dipastikan keampuhannya.

Meski begitu, layanan tradisional memang diakui pemerintah. Untuk itu, kata Nadia, tenaga kesehatan tradisional harus memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional atau STPT.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Ibu Ida Dayak yang Lagi Viral Mampu Menyembuhkan Berbagai Penyakit dan Pengobatan Gratisnya

Menurutnya, masyarakat dapat memeriksa hal tersebut ke Dinas Kesehatan daerah setempat. Begitu juga dengan pengobatan tradisional yang dilakukan Ida Dayak.

“Masyarakat punya pilihan mau pengobatan tradisional atau pengobatan modern silahkan, yang penting kami menjaga jangan sampai ada yang dirugikan,” kata Nadia di DPR, Kamis 6 Maret 2023.

Pengobatan tradisional diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional.

Baca Juga: Berlangsung Ricuh, Pengobatan Ida Dayak yang Digelar 2 Hari di Depok Batal

“Pengobatan modern yang dimaksud merupakan layanan kesehatan yang telah diuji berbasis bukti. Contohnya, sebuah vaksin harus lolos tiga uji klinis sebelum masuk tahap komersil,” terangnya.

Nadia mengaku, bahwa pihaknya berniat untuk melakukan pembinaan pada masyarakat yang terbujuk oleh unggahan viral di media sosial.

“Masyarakat harus memiliki informasi utuh sebelum memilih jenis pengobatan,” ujarnya.

Nadia berpendapat, pembina penyehat tradisional harus aktif melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan tradisional.

Baca Juga: Tak Hanya Dipenjara, Pelaku Penganiayaan Harus Tanggung Biaya Pengobatan David Hingga Sembuh

“Jangan sampai Hatra (penyehat tradisional) juga enggak tahu kapan dia harus berhenti dan merujuk ke pelayanan kesehatan tradisional,” jelasnya seperti dikutip.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X