Dalam pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu, dan kosmetik.
"Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," tandas Putra. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Verstappen Tampil Dominan, Fernando Alonso Curi Perhatian di F1
Tertangkap Basah Curi Hp, Pemulung Tewas Dibacok Pemilik Rumah di Depok
Ingin Ganti Uang Setoran, Pedagang Kerupuk di Bogor Nekat Bunuh dan Curi HP Korban
Hasil Pertandingan MPL ID Season 11: RRQ Gantikan Posisi Geek dan Curi Upper Bracket!
Ibu Muda di Kalideres Nekat Curi HP Tetangganya Demi Beli Susu Anak