RBG.ID – Polisi menangkap pelaku pencurian Handphone (HP) milik kenalannya sendiri di rumah korban berinisial FY pada Rabu (15/3) lalu.
Pencurian HP bermerek Samsung A30 itu terjadi di Jalan Pancoran 5 RT 08/02, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
“Ya benar kami baru saja berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone berinisial VN, 19, ” jelas Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda kepada wartawan, Jumat (31/3).
Penangkapan itu bisa dilakukan, kata Adhi usai korban melaporkan yang dialaminya kepada Polisi RW yang ada di wilayah itu.
BACA JUGA:Devano Danendra Dikabarkan Pindah Agama, Begini Reaksi Ibunya-Iis Dahlia dan Aisyah Aqilah
Selain itu juga memperlihatkan bukti rekaman CCTV ketika HP-nya dicuri
“Dirinya menerima informasi dari korban bahwa HP milik korban diambil oleh seseorang, kemudian korban menunjukkan barang bukti ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV,” ungkapnya.
Dari rekaman CCTV itulah, Adhi mengungkap korban mengaku mengenali pelaku yang ternyata orang yang bekerja di rumahnya.
“Terlihat seseorang yang dia kenal dan bekerja di rumahnya terlihat sengaja mencari barang berharga milik korban dan mendapati HP milik korban yang ditaruh diatas tumpukan plastik lalu diambil oleh pelaku,” ujarnya.
Dari barang bukti itu, anggota Polisi RW tersebut bersama dengan korban langsung mencari pelaku dan berhasil membekuknya.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya mengakui atas perbuatannya dan menjual barang bukti tersebut kepada seseorang di daerah Tubagus Angke, Jakarta Barat,” terang Adhi.
Berkat perbuatannya itu, pelaku terkena pasal 362 KUHP. (jpc)
Artikel Terkait
Verstappen Tampil Dominan, Fernando Alonso Curi Perhatian di F1
Tertangkap Basah Curi Hp, Pemulung Tewas Dibacok Pemilik Rumah di Depok
Ingin Ganti Uang Setoran, Pedagang Kerupuk di Bogor Nekat Bunuh dan Curi HP Korban
Hasil Pertandingan MPL ID Season 11: RRQ Gantikan Posisi Geek dan Curi Upper Bracket!
Ibu Muda di Kalideres Nekat Curi HP Tetangganya Demi Beli Susu Anak