Kamis, 8 Juni 2023

Sering Jadi Titik Kumpul Pelaku Tawuran, Minimarket di Kota Bogor Diminta Tidak Buka 24 Jam

- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:33 WIB
Komisi IV DPRD Kota Bogor memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3/2023). Mereka membahas soal jam operasional minimarket tersebut. (Foto: Dede/Radar Bogor)
Komisi IV DPRD Kota Bogor memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3/2023). Mereka membahas soal jam operasional minimarket tersebut. (Foto: Dede/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Warga keluhkan keberadaan minimarket yang buka 24 jam di Kota Bogor. Sebab, para pelaku tawuran di bulan Ramadan atau perang sarung menjadikan gerai minimarket yang buka 24 jam sebagai titik kumpul.

Komisi IV DPRD Kota Bogor memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3/2023). Mereka membahas soal jam operasional minimarket tersebut

Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri merekomendasikan agar 10 gerai Indomaret yang buka 24 jam ini agar membatasi jam operasional selama Ramadan.

Baca Juga: Pura-pura Belanja, Dua Pelaku Pencurian Gasak Uang Rp37 Juta dan Barang-barang Minimarket di Cibinong

“Jadi berdasarkan aduan warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya,” kata Saeful.

Lebih lanjut, Komisi IV turut membahas masalah ketenagakerjaaan. ASB, sapaannya, membeberkan data yang ia peroleh dari pihak Indomaret.

Dari 177 gerai Indomaret yang tersebar di Kota Bogor, telah mempekerjakan 1.219 karyawan. Itu meliputi 778 orang warga berdomisili Kota Bogor dan 441 orang berdomisili di luar Kota Bogor.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi Perampokan Minimarket di Palangkaraya, Pelaku Ancam Karyawati Dengan Golok

Dengan data tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta kepada pihak minimarket agar bisa menjalin kerja sama dengan Disnaker Kota Bogor terkait perekrutan tenaga kerja.

“Kami berharap karyawan yang nantinya bekerja memiliki skil yang sesuai standar perusahaan. Mereka adalah warga dan lulusan dari balai latihan kerja milik Disnaker Kota Bogor," paparnya.

"Oleh karena itu, Disnaker dan pihak manajemen minimarket harus satu frekuensi membuat materi pelatihan sesuai standarisasi kualifikasi yang diinginkan,” tekannya.

Baca Juga: Perampokan Minimarket di Puncak, Tiga Pria Bersenjata Gondol Rp50 Juta

Komisi IV juga merekomendasikan agar produk-produk UMKM yang berasal dari pelaku UMKM Kota Bogor bisa dijajakan di gerai-gerai Indomaret.

Sementara itu Legal Corporation Indomaret, Rudi Rio menyambut positif rekomendasi dan masukan yang disampaikan para legislator itu.

Halaman:

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X