Kamis, 8 Juni 2023

Pura-pura Belanja, Dua Pelaku Pencurian Gasak Uang Rp37 Juta dan Barang-barang Minimarket di Cibinong

- Rabu, 29 Maret 2023 | 17:28 WIB
Petugas Polsek Cibinong melakukan olah TKP pencurian di salah satu minimarket di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Humas Polres Bogor)
Petugas Polsek Cibinong melakukan olah TKP pencurian di salah satu minimarket di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Humas Polres Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Aksi pencurian yang menyasar minimarket kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Kali ini, aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Aksi pencurian di minimarket ini terjadi pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 22.40 WIB.  Pencurian dilakukan dua orang yang berpura-pura sebagai konsumen yang akan berbelanja.

Setelah mengambil barang dan berpura-pura ingin membayar di kasir, secara tiba-tiba dua pelaku menodongkan pisau kepada kasir yang berjaga.

Baca Juga: Waspada, Marak Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Pemiliknya Salat Tarawih

Kedua pelaku juga meminta kunci berangkas dan beranjak ke lantai dua untuk mengambil sejumlah uang.

Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo mengatakan, setelah mengambil uang dalam berangkas, kedua pelaku langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor.

Sementara itu kerugian akibat kejadian ini di tafsirkan mencapai Rp37 juta. “Pelaku diketahui sebanyak dua orang,” ujar Kapolsek.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Cs atas Dugaan Pencurian Uang Hingga Rp200 Juta

Dia mengatakan, saat ini proses pemyelidan terkait kasus pencurian di minimarket tersebut sedang dilakukan penyidik Polsek Cibinong.

“Petugas telah melakukan pemeriksaan CCTV dan meminta keterangan para saksi. Semua sudah kami lakukan,” terang Waluyo.(pin/*)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X