Minggu, 21 Desember 2025

Lama tak Digunakan, Eks Hotel Sempur Bakal Diubah Jadi Lapangan Minisoccer

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:18 WIB
Eks Hotel Sempur Park, Kota Bogor, Jawa Barat.
Eks Hotel Sempur Park, Kota Bogor, Jawa Barat.

RBG.ID-BOGOR, Lama tak digunakan, eks Hotel Sempur Park, Kota Bogor, Jawa Barat, bakal berubah fungsi menjadi lapangan minisoccer.

Sebelumnya, eks Hotel Sempur Park sempat ingin diubah menjadi apartemen oleh PT Dubai Indonesia Investindo (DII). Namun, rencana pembangunan apartemen itu ditolak warga Kelurahan Sempur, Kota Bogor.

Setelah beberapa tahun tak terdengar kabarnya, PT DII ternyata sedang menggarap fasilitas olahraga komersil yang persis berada di seberang Lapangan Sempur.

Baca Juga: Lapangan Sempur Bogor Dilarang Dijadikan Tempat Kampanye

Kabar rencana pembangunan eks Hotel Sempur Park menjadi lapangan minisoccer itu dibenarkan Lurah Sempur, Dicky Pratama.

“Sekarang berubah fungsi jadi minisoccer. Jadi, memang PT DII menghubungi, kami sebagai aparatur wilayah di Sempur mendapatkan konfirmasi kaitan rencana ini,” kata Dicky kepada Radar Bogor.

Menurut dia, tak hanya aparatur wilayah, PT DII juga sudah menemui warga yang tinggal di kawasan Sempur. Hasilnya, mereka menyetujui alih fungsi lahan yang gagal dibangun hotel tersebut.

Baca Juga: Revitalisasi Jogging Trek Taman Sempur, Disperumkim Jamin Lebih Kuat dan Awet

“Mungkin mereka menceritakan kronologisnya, karena lahan tersebut tidak produktif sebelumnya, maka mereka berinisiatif mengubah fungsi menjadi sarana olahraga,” terang dia.

Dicky menyebutkan, lahan parkir juga harus disediakan. Sebab, selama ini salah satu permasalahan yang ada di kawasan Sempur adalah kurangnya ketersediaan parkir.

“Warga sekarang tak mempermasalahkan dan fasilitas parkiran ini juga disediakan untuk umum,” ungkap Dicky.

Baca Juga: Kantor Kelurahan Ciwaringin dan Sempur Sudah Tidak Layak Digunakan

Sebelumnya, rencana pembangunan hotel atau apartemen selalu mendapatkan pertentangan dari warga di Kelurahan Sempur.

Warga menyampaikan penolakan itu melalui selebaran, petisi ke DPRD, hingga spanduk yang membentang di beberapa titik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X