RBG.id - Gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) wilayah Jakarta kembali di buka di 5 lokasi mulai pukul 08:00 s/d 14:00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling ini hadir untuk memudahkan pemohon dalam memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sebelum menyambangi gerai, pemohon harus memperhatikan beberapa syarat berupa SIM asli, KTP fotokopi dan asli, SUrat Keterangan Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga: Sebelum Bepergian, Simak Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini 21 Maret
Berdasarkan unggahan laman Instagram @tmcpoldametro, ini 5 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta yang dibuka Selasa (21/3):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Posko Depo SPBU Plumpang Koja
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Mall Citraland
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Terjadi Tabrakan Beruntun di Dekat Bundaran Senayan, Arus lalu Lintas Tersendat
Menjelang Bulan Suci Ramadan, Sejumlah TPU Ramai Peziarah
Dibuka di 5 Lokasi, Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Ini Untuk Perpanjang SIM
Libur Nasional Nyepi, Pelayanan Samsat Wilayah DKI Jakarta Bakal Tutup Selama 2 Hari
Mau Dapat Pengalaman di Luar Negeri? Yuk Simak Syarat dan Ketentuan PPAN 2023 Provinsi DKI Jakarta