RBG.id - Polda Metro Jaya membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) wilayah Jakarta di 5 lokasi berbeda.
Berbeda seperti hari kemarin, pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta kini mulai dibuka pada 08:00 WIB s/d 14:00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Menjelang Bulan Suci Ramadan, Sejumlah TPU Ramai Peziarah
Oleh karena itu, pemohon harus memperhatikan beberapa syarat perpanjang SIM, yakni membawa KTP fotokopi dan asli, SIM asli, SUrat Keterangan Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat.
Berikut 5 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta yang dibuka hari ini, Senin (20/3):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Posko Depo SPBU Plumpang Koja
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Mall Citraland
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Satu Pelaku Curanmor di Klender Berhasil Ditangkap Warga Meski Temannya Berhasil Kabur Melarikan Diri
Cuma Dibuka di 2 Lokasi, Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Minggu 19 Maret 2023
Dijanjikan Kerja Jadi ART, 39 Wanita Malah Dijebak Jadi PSK
Jadi Pemuas Nafsu Lelaki Hidung Belang, PSK di Gang Royal Cuma Di Upah Rp40 Ribu per Tamu Oleh Mucikari
Terjadi Tabrakan Beruntun di Dekat Bundaran Senayan, Arus lalu Lintas Tersendat