Sabtu, 25 Maret 2023

Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Dilarang Buka Selama Ramadan

- Senin, 13 Maret 2023 | 07:54 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach

RBG.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bogor dilarang beroperasi selama bulan Ramadan 2023.

Penutupan operasional THM ini sendiri berlaku mulai tiga hari jelang puasa, dan tiga hari setelah lebaran Idul Fitri 2023.

“H-3 sampai H+3 ramadan (berhenti operasional),” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach kepada wartawan.

Baca Juga: Inilah Daftar Kekayaan Pejabat Pemkot Bogor, Sekda jadi Terkaya, Kadis Koperasi UMKM Termiskin

Tak hanya THM, pria yang akrab disapa Demak juga meminta kafe tak menggelar live music selama Ramadan 2023.

“Sarannya tidak ada. Untuk jam operasionalnya nanti Kesbangpol yang akan buat surat edarannya, pengawasannya dari kita (Satpol PP),” ucap dia.

Selain itu, Kesbangpol juga akan membuat surat edaran terkait operasional THM selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Pejabat Pemkab Bogor, Kepala Dishub Paling Tajir, Kepala Dinas Koperasi UKM Terendah

Di sisi lain, dikatakan dia, untuk operasional rumah makan atau warteg di bulan Ramadan, itu tidak masalah dan mereka dipersilahkan membuka tempat usahanya.

“Tidak masalah. Kalau mau buka, buka saja. Kita juga gak nakut-nakutin. Ini kan kita kota yang menjunjung tinggi toleransi, jadi silahkan tempat makan buka,” imbuh dia.

“(Menggunakan kain penutup) nanti kita akan kaji kembali ya, tapi biasanya sih pake. Itu kan untuk menghargai bulan suci Ramadan,” pungkas dia.(ded)

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X