Senin, 22 Desember 2025

Jangan Sampai Kelewatan! Cuma Sampai Jam 12 Siang, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:17 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) wilayah Jakarta mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta ini dibuka untuk perpanjangan SIM A dan SIM C para pemohon.

Sebelum melakukan perpanjangan, pemohon harus mempersiapkan beberapa syarat, termasuk KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, Surat Keterangan Psikologi, serta Surat Keterangan Sehat.

BACA JUGA: Sedia Payung, Simak Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini 11 Maret 2023

Adapun sejumlah biaya yang harus dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Berikut 4 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Sabtu (11/3):

  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X