Senin, 22 Desember 2025

Dibuka Sampai Jam 2 Siang, Simak 4 Lokasi Gerai SIM Keliling Daerah Jakarta Hari Ini

- Jumat, 10 Maret 2023 | 10:57 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) di 4 gerai wilayah Jakarta ini.

Pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta yang dibuka pada 08:00 s/d 14.00 WIB ini dikhususkan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan C.

Sebelum mempanjang SIM, pemohon harus menyiapkan SIM asli yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, serta Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.

BACA JUGA: Viral Video Wandi Berhasil Lolos dari Kejaran Polisi, Kabur Lompati Atap Rumah Warga

Adapun sejumlah biaya yang harus dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Berikut 4 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Jumat (10/3):

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X