Senin, 22 Desember 2025

Usai Digeruduk Santri, THM di Puncak Bogor Ini Akhirnya Disegel Satpol PP

- Senin, 6 Maret 2023 | 16:57 WIB
Petugas Satpol PP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menyegel THM yang sempat didemo santri, Senin (6/3/2023). (Foto: Arifal/Radar Bogor)
Petugas Satpol PP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menyegel THM yang sempat didemo santri, Senin (6/3/2023). (Foto: Arifal/Radar Bogor)

"Agar tidak menjadi masalah di lingkungan ini dan juga masalah bagi generasi muda khususnya warga Kecamatan Megamendung," pintanya.

Tempat hiburan ini juga, kata dia,  diduga tidak mengantongi izin, baik izin lingkungan apalagi izin dari pemerintah setempat.

Hal itu diperkuat oleh  Ketua RT 01/ 03 Desa Cipayung, Cecep Suhanda. Kepada wartawan ia mengaku jika dirinya tidak mengetahui adanya Diskotik dan karaoke di hotel ini. "Ga ada izin dari lingkungan sama sekali," tuturnya.

Bukan hanya digeruduk, ratusan santri juga meminta petugas untuk menyita minuman keras (miras) yang ada dilokasi Tempat hiburan malam (THM) tidak berijin di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, satpol PP Kecamatan Megamendung bersama dengan Polsek Megamendung menyita tiga krat miras.

"Iya, kurang lebih ada tiga krat bir diamankan Polsek Megamendung," kata kasi trantib kecamatan Megemendung, Iwan Relawam kepada Radar Bogor Senin (6/3/2023). (all)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X