RBG.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam persatuan santri jalur Puncak, mendatangi salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak.
Kali ini, massa mendatangi di salah satu hotel di bilangan Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Video aksi massa, sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Menuju Episode Terakhir Crash Course in Romance, Romansa Pak Guru Choi dengan Kekasih Semakin Kuat
Ratusan massa mendatangi tempat hiburan malam tersebut pada Jumat (3/3) malam.
Aksi menyambangi THM tersebut, dipicu adanya laporan warga bahwa di hotel itu diduga menyediakan fasilitas diskotik dan minuman keras (Miras).
Salah satu pimpinan, Habib Iye Al-Jufri menuturkan, keberadaan diskotik dan karaoke telah memicu keresahan warga karena disinyalir terjadi banyak praktek maksiat.
"Ada laporan dari warga, saya minta kawan-kawan cek bener apa tidak, ternyata hasil pantauan benar. Kami Persatuan Santri Jalur Puncak mendatangi hotel ini," jelas dia, Minggu (5/3/2023).
Dia mendesak, pemerintah kabupaten Bogor untuk menyegel atau menutup diskotik dan karaoke tersebut.
"Agar tidak menjadi masalah di lingkungan ini dan juga masalah bagi generasi muda khususnya warga Kecamatan Megamendung," tegas dia.
Baca Juga: 18 Orang Masih Dicari Pasca Kebakaran Hebat Depo Pertamina Plumpang
Tempat hiburan tersebut, sambung dia, diduga tidak mengantongi izin lingkungan dan pemerintah setempat.
Ketua RT 01/ 03 Desa Cipayung, Cecep Suhanda mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya diskotik dan karaoke di hotel tersebut. "Tidak ada izin dari lingkungan sama sekali," pungkas dia. (all)
Artikel Terkait
Soal Penanganan Macet di Jalan Raya Puncak, Anggota DPR Bilang Begini
Hati-hati Banyak Pohon Rawan Tumbang di Jalur Puncak
Pengendara Motor Tabrak Truk di Jalan Raya Puncak, Dua Orang Terkapar
Cuaca Ekstrim tak Ganggu Okupansi Hotel di Puncak
Kecelakaan, Suami Istri dan Bayi Satu Tahun Tewas di Jalan Raya Puncak