RBG.ID-BOGOR, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerima kunjungan tim dari Asean Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) yang merupakan komisi HAM antar pemerintah ASEAN di Ruang Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Kamis (2/3/2023).
Kunjungan yang dihadiri perwakilan setiap negara di ASEAN itu disambut tarian tradisional dan seni lengser. Dilanjutkan dengan sarapan bersama dengan menu kuliner khas Bogor.
Di awal sambutan pembukaan kegiatan, Dedie Rachim lebih dulu menyampaikan sejarah Kota Bogor dari awal mula berdiri, luas wilayah, jumlah penduduk dan keberagaman yang ada di Kota Bogor.
Baca Juga: Bima Arya Doakan Dedie A Rachim jadi Wali Kota Bogor, Ketua GMPI: Kepala Daerah Harusnya Netral
"Dari jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa, di Kota Bogor ini terdiri dari masyarakat dari berbagai suku, agama, ras dan keturunan yang hidup damai saling berdampingan secara baik dan hampir tidak terjadi konflik," katanya.
Dalam kondisi dan situasi yang damai, tentram, aman dan nyaman ini lanjut Dedie Kota Bogor menjadi tempat tinggal dan kantor Istana Presiden yang jaraknya tidak jauh dari Balai Kota Bogor.
"Sebagai kota yang cukup besar dan menjadi tempat tinggal dan kantor presiden, Bogor sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia," katanya.
Baca Juga: Berpeluang Masuk Demokrat, Dedie A Rachim: Hubungan Saya dengan AHY Sangat Baik
Meski dikenal dengan kota yang menjunjung hak asasi manusia, namun kehidupan kota yang berkaitan dengan hak asasi manusia selalu dinamis.
Diantaranya, kata Dedie, seperti penataan dan pembinaan pedagang kaki lima yang secara aturan melanggar, tapi pedagang juga memiliki hak untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Selanjutnya mengenai umat beragama dalam mendirikan rumah ibadah, Dedie mengakui bahwa pernah ada beberapa problem atau permasalahan, namun pada akhirnya itu semua bisa diselesaikan.
"Jadi persoalan ini Alhamdulillah Pemkot dapat menyelesaikan dan mencarikan solusi dan menjadi solusi bagi semua pihak," katanya.
Merawat dan menjaga keberagaman di Kota Bogor tidak saja soal keberagaman agama dan penataan PKL, tapi juga mengenai pemenuhan hak masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
Dalam menjalankan fungsinya, pemerintah kota tidak hanya bergerak di pusat kota melainkan juga di wilayah melalui enam kecamatan dan 68 kelurahan yang setiap wilayah memiliki karakteristik masyarakat, sosial budaya, ekonomi yang berbeda-beda.
Artikel Terkait
56 Bencana Terjadi di Kota Bogor, Paling Banyak Tanah Longsor
Sedia Mantel dan Payung! Berikut Prakiraan Cuaca Kota Bogor 3 Maret 2023
Ini Tiga Nama Terbaik Calon Kepala Dinas PUPR dan Diarpus Kota Bogor
Bapenda Kota Bogor Didorong Selalu Pemutakhiran Data dan Pemetaan PBB-P2