Minggu, 21 Desember 2025

Maraknya Pelecehan, Saat Ini Ada Petugas Keamanan Jaga Bus Transjakarta

- Selasa, 28 Februari 2023 | 10:35 WIB
ILUSTRASI: Seluruh layanan TransJakarta kembali beroperasi normal setelah sempat terhenti di beberapa koridor akibat banjir di Jakarta.  ((Salman Toyibi/ Jawa Pos))
ILUSTRASI: Seluruh layanan TransJakarta kembali beroperasi normal setelah sempat terhenti di beberapa koridor akibat banjir di Jakarta. ((Salman Toyibi/ Jawa Pos))

 

RBG.ID – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengerahkan petugas pramusapa dan petugas keamanan khusus di dalam bus.

Hal tersebut guna meminimalisasi angka pelecehan seksual yang belakangan ini mulai marak kembali terjadi di bus Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menuturkan, petugas keamanan yang berjaga di dalam bus itu berseragam.

BACA JUGA:Indra Bekti Buka Suara dan Ungkap Kondisinya Usai Digugat Cerai Dilla

Sebelumnya, para petugas itu hanya ditempatkan di halte-halte.

“Transjakarta selalu berupaya untuk memberi rasa aman nyaman kepada pelanggan TJ khususnya dalam mencegah tindak pidana sex predator,” ucapnya kepada wartawan, Selaaa (28/2).

Ia berharap dengan usaha itu, aksi pelecehan seksual bisa berkurang di bus Transjakarta.

Selain itu, para pelaku akan merasa takut untuk melakukan aksi bejatnya.

“Kami harap aksi predator seksual dapat diredam dengan upaya-upaya yang kami lakukan. Kami juga menghimbau kepada para pelanggan wanita tidak perlu khawatir memanfaatkan layanan Transjakarta,” tutup Apri.

BACA JUGA:Sebelum Digugat Cerai, Indra Bekti Bentak Anak Perkara HP, Mengaku Tak Ingat Perbuatannya Itu

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga menambah operasional bus pink untuk perempuan.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menuturkan, ada 15 armada bus pink tambahan yang akan dioperasikan di lima koridor.

Yakni Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni), Koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru), Koridor 9 (Pinang ranti-Pluit), Koridor 13 (Ciledug-Tendean), dan PGC-Harmoni (5C).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X