Senin, 22 Desember 2025

Catat, Ini 4 Lokasi Layanan SIM Keliling Daerah Jakarta Hari Ini, Senin, 27 Februari 2023

- Senin, 27 Februari 2023 | 07:51 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4 lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di daerah Jakarta.

Keempat gerai tersebut diperuntukan bagi perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C warga Jakarta.

Sebelum pergi ke gerai, pastikan untuk membawa syarat-syarat perpanjangan SIM, termasuk KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya, Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk Polri, dan Uji Psikologi SIM.

BACA JUGA: Bendung Katulampa Siaga 3, Warga DKI Jakarta Siap-Siap Banjir

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp 80.000 dan SIM C dikenai biaya Rp 75.000.

Mulai dibuka pada 08.00 s/d 14.00 WIB, berikut 3 lokasi layanan SIM Keliling daerah Jakarta, Senin (27/2):

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X