Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Insiden Serupa, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Pemkab Bogor Data Ulang Bangunan Pesantren, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo. (foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Pemkab Bogor Data Ulang Bangunan Pesantren, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo. (foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

“Dengan perizinan yang lengkap, aset pesantren akan lebih terjamin nilainya dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola,” jelasnya.

Langkah pengawasan ini, lanjutnya, juga menjadi upaya antisipatif pemerintah daerah untuk mencegah insiden serupa di kemudian hari, menyusul beberapa kasus ambruknya bangunan pesantren di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas, Bogor.

Selain melakukan pengawasan, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan proses perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan.

Yusuf berharap para pengelola pondok pesantren dapat proaktif dalam melengkapi izin bangunan mereka.

Ia menegaskan, legalitas bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi para santri serta pengelola.

“Perizinan yang lengkap memberikan kepastian kepemilikan aset dan menjamin keamanan penghuni bangunan. Ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk kepentingan pesantren itu sendiri,” pungkasnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X