Minggu, 21 Desember 2025

Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Puskesmas Citeureup Pascakebakaran, Perbaikan Direncanakan lewat Dana CSR

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:24 WIB
Pemkab Bogor Tinjau Kerusakan Puskesmas Citeureup, Evaluasi Struktur Gedung Dimulai. (Foto/Humas Kabupaten Bogor.)
Pemkab Bogor Tinjau Kerusakan Puskesmas Citeureup, Evaluasi Struktur Gedung Dimulai. (Foto/Humas Kabupaten Bogor.)

RBG.id — Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meninjau langsung kondisi Puskesmas Citeureup yang sempat dilanda kebakaran beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan pada Kamis (9/10/2025) untuk memastikan kondisi struktur bangunan dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Dalam peninjauan itu, Ajat didampingi oleh tim ahli bangunan gedung, Sekretaris Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Puskesmas Citeureup, serta sejumlah pejabat terkait.

Pemeriksaan dilakukan guna menilai apakah gedung tersebut masih layak diperbaiki atau perlu dilakukan pembongkaran total.

Baca Juga: Warga Kota Hujan Merapat! Ini 7 Daftar Tempat Nobar Laga Arab Saudi vs Timnas Indonesia di Bogor

“Saya datang bersama tim ahli untuk memastikan kelayakan gedung, apakah harus dibongkar seluruhnya atau masih memungkinkan diperbaiki. Kalau secara struktur masih baik, tentu akan dilakukan perbaikan,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.

Pemkab Siapkan Pendanaan Melalui CSR

Selain meninjau aspek teknis, Pemkab Bogor juga tengah menghitung kebutuhan biaya perbaikan.

Menurut Ajat, pembiayaan rencananya tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta yang berkomitmen membantu.

“Insyaallah ada pihak yang berminat membantu lewat CSR. Karena itu, kita hitung dulu kebutuhannya, lalu dilakukan penyesuaian pada desain arsitektur, struktur, serta aspek mekanikal dan elektrikalnya,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor dan PGRI Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Daerah lewat Program Satu Desa Satu Sarjana

Ajat menambahkan, proses kajian teknis kini tengah dilakukan oleh tim Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).

Hasil kajian tersebut diharapkan segera rampung agar tahapan perbaikan bisa langsung dimulai.

“Harapannya minggu depan sudah ada keputusan. Kalau sudah selesai, perbaikan bisa segera dilakukan karena dananya dari CSR, bukan APBD,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X