“Semua langkah ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pertanian daerah dalam mendukung target swasembada pangan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Inpres Nomor 6 Tahun 2025 diarahkan pada penguatan Cadangan Beras Pemerintah dan peningkatan pendapatan petani.
Pemkab bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan kelancaran pengadaan, pengelolaan, dan distribusi beras di tingkat daerah.
“Kami akan pastikan pelaksanaan Inpres berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Ini bagian dari komitmen kita menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” pungkas Jaro Ade.***
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Jaro Ade Ajak Warga Perkuat Iman dan Gotong Royong
Wabup Bogor Jaro Ade Pimpin Rapat RPJMD 2025-2029, Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir
Jaro Ade Siapkan Strategi untuk Hadapi Fluktuasi Harga Pangan, Kemandirian Petani Jadi Kunci
Pemkab Bogor Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Jaro Ade: Solusi Konkret untuk Ekonomi Pedesaan
Jaro Ade Laksanakan Tarawih Keliling di Nanggung, Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Warga
Hadiri Safari Ramadan di Nanggung, Wabup Bogor Jaro Ade Serahkan Santunan untuk Anak Yatim