Minggu, 21 Desember 2025

Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Terbongkarnya Kecurangan SPBU di Sukaraja, Ternyata Begini Awal Mulanya

- Rabu, 19 Maret 2025 | 19:06 WIB
 Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM (Foto/PMJNews.)
Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM (Foto/PMJNews.)

RBG.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap awal mula terbongkarnya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU Pertamina 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya pengurangan takaran BBM di SPBU tersebut.

Pengungkapan dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dan Pelaksana Tugas Harian (Pth.) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega.

Baca Juga: Terbukti Curang Kurangi Takaran BBM, SPBU Pertamina di Sukaraja Disegel Kemendag

"Pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyelidik bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU ini," ujar Nunung dalam konferensi pers di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan kabel tambahan berjenis kabel data yang dipasang di dalam blok kabel arus di bawah dispenser.

Kabel ini tersambung ke panel listrik dan seperangkat modul smart switch, yang memungkinkan pengelola SPBU mengurangi volume BBM secara tersembunyi.

"Volume BBM yang keluar dari dispenser berkurang antara 605 hingga 840 mililiter per 20 liter. Alat ini tidak terdeteksi saat tera ulang karena dipasang tersembunyi," jelas Nunung.

Baca Juga: Ahok Bawa Bukti Dokumen Rapat Pertamina Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah, Segini Rincian Kerugiannya

Penyelidikan mengarah pada Husni Zaini Harun, pengawas SPBU, sebagai terlapor utama. Selain Husni, polisi juga memeriksa delapan saksi, termasuk pengawas lapangan dan operator SPBU.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu kabel data, satu mini smart switch, satu relay, dan empat dispenser BBM.

Pengelola SPBU mengaku bahwa praktik ini baru berjalan selama dua bulan. Namun, polisi meragukan pengakuan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jadi Korban Kecurangan SPBU di Sentul, Tegaskan Pemda Jangan Kecolongan Lagi

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X